Digitalisasi (proses memasukkan unsur teknologi) saat ini sudah masuk ke berbagai lini usaha, termasuk keuangan mikro syariah. BMT atau koperasi syariah dituntut penuh untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Hal ini bukanlah tanpa dasar, tetapi merupakan sebuah keniscayaan. Sejatinya, terdapat dua jalan untuk menuju digitalisasi yang dapat ditempuh oleh koperasi syariah, yaitu membangun fondasi teknologi secara mandiri atau menggunakan Pihak Ketiga sebagai Provider.
Pertama, adalah dengan membangun sendiri layanan digital secara mandiri untuk anggotanya. Salah satu BMT yang secara langsung mencoba menjawab tantangan tersebut adalah BMT Koppontren Sunan Drajat. BMT Sunan Drajat telah berusaha melakukan digitalisasi dalam bentuk aplikasi mobile BMT, Fintech SundraPay, serta penggunaan mesin ATM. Akan tetapi, produk tersebut masih digunakan untuk kalangan internal Pesantren saja.
Dari pelaksanaannya, BMT Sunan Drajat mengakui terdapat beberapa kelemahan-kelemahan yang masih harus dihadapi. Yang pertama adalah dari segi SDM IT BMT Sunan Drajat. SDM Sunan Drajat memiliki latar belakang berbasis IT, namun tidak memiliki pengetahuan keuangan yang sangat diperlukan untuk memahami laporan keuangan. Tantangan kedua yang dihadapi BMT Sunan Drajat adalah pesaing eksternal. Pihak eksternal tersebut termasuk BMT lain yang sudah selangkah lebih dahulu melakukan digitalisasi. Tidak hanya BMT, tetapi institusi fintech lain, seperti peer-to-peer lending, juga dapat menjadi pesaing bagi BMT Sunan Drajat. Akan tetapi, market share peer-to-peer lending dan BMT sebenarnya bisa diproyeksikan berbeda. BMT biasanya mengambil pasar masyarakat yang masih meragukan institusi pinjaman online dan lebih mempercayai BMT yang transaksinya dilakukan secara langsung serta memiliki unsur kekeluargaan.
Dari kekurangan SDM IT dan pihak pesaing, BMT Sunan Drajat merumuskan beberapa hal untuk dapat mengembangkan ekosistem digitalnya. Pada aplikasi BMT untuk anggota, BMT Sunan Drajat bekerjasama dengan BNI Syariah melalui layanan Virtual Account (VA), sehingga anggota BMT Sunan Drajat dapat melakukan transfer antar bank melalui aplikasi. Tidak hanya itu, BMT Sunan Drajat juga bekerjasama dengan Aulia Software Jakarta yang menyediakan layanan cooplink, sehingga BMT Sunan Drajat dapat membuat suatu aplikasi dan dapat mengoperasikan mesin ATM dan mesin EDC untuk kartu debet. Terakhir, selain memberikan pembekalan mengenai pengetahuan keuangan bagi tim IT, BMT Sunan Drajat juga telah membentuk tim IT lainnya yang khusus mengembangkan fintech milik mereka, SundraPay.
Selain BMT Sunan Drajat, BMT lain yang membangun ekosistem digitalnya sendiri adalah BMT NU Ngasem KSPPS Jawa Timur. Tergolong jenis koperasi dengan pertumbuhan yang pesat, BMT ini mampu mendirikan 15 cabang di daerah dalam kurun waktu 5 tahun saja. BMT NU Ngasem juga berinovasi memberikan layanan digital BMT NU Ngasem mobile untuk anggota dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan, transparansi yang lebih baik untuk anggotanya, serta memudahkan anggota agar dapat bertransaksi via aplikasi mobile. Dalam pelaksanaannya, BMT NU Ngasem Mobile memberikan layanan seperti transfer dari bank umum, pembayaran tagihan, pembayaran ZISWAF, serta pembelian pulsa dan token listrik. Hasil evaluasi target launching dari program ini menunjukkan masih belum efektifnya penggunaan anggota, dilihat dari hanya 1.463 jumlah pengguna BMT NU Ngasem Mobile dibandingkan 34.860 total anggota BMT NU Ngasem. Akan tetapi, dari hasil evaluasi juga menunjukkan adanya titik cerah, dimana peningkatan BMT NU Ngasem mengalami peningkatan setelah menyediakan layanan aplikasi digitalnya.
Opsi lain selain membangun aplikasi digital sendiri adalah dengan mengandalkan layanan third party yang menyediakan Software as a System (SAAS) yang dengan mudah dapat menyediakan template aplikasi bagi koperasi dan BMT syariah. Salah satu lembaga yang mampu mendorong proses digitalisasi Lembangan Keuangan Mikro Syariah adalah MikroSyariah.id. Salah satu jasa yang ditawarkan Mikrosyariah.id adalah Akirah, yakni menyediakan layanan core system untuk aplikasi keuangan syariah/ Koperasi Syariah/BMT/BPRS. Aplikasi ini bisa digunakan untuk Koperasi Syariah, BMT, Mini Banking di sekolah ataupun perguruan tinggi. Hingga saat ini, Akirah telah digunakan lebih dari 15 Koperasi Syariah/BMT, 30 SMK Perbankan Syariah dan 5 Perguruan Tinggi. Pemanfaatkan SAAS tersebut dapat menjadi solusi yang mudah dilakukan, cukup terjangkau, up-to-date dan juga mudah dipahami oleh pengguna.
Langkah digitalisasi juga ditawarkan oleh USPPS BMT Sunan Drajat Paciran Lamongan. Menurut studi kasus yang dilakukan oleh Usmaul etc., (2019), adanya digitalisasi yang berbentuk aplikasi mampu meningkatkan kepuasaan anggota.
Referensi :
Nur, Bella & Hendratmi, Achsania. (2020). PENGEMBANGAN LAYANAN KEUANGAN DIGITAL PADA LEMBAGA KEUANGAN NON BANK (STUDI KASUS KOPERASI PONDOK PESANTREN SUNAN DRAJAT LAMONGAN). Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 7(532)
Maghfirotin, Siti Aufa; Afif, Mochammad; Rija, Akmalur. (2020). ANALISIS TARGET LAUNCHING APLIKASI BMT NU NGASEM MOBILE BAGI ANGGOTA. SAWABIQ : JURNAL KEISLAMAN, 1(1)