Dilema Koperasi Syariah (Perspektif Tentang Aspek Marketing) Bagian Ke-1

Dilema Koperasi Syariah (Perspektif Tentang Aspek Marketing) Bagian Ke-1

Kegiatan marketing koperasi syariah sering dihadapkan pada dilema yang cukup berat dan memiliki dampak cukup signifikan terhadap proses operasional sehari hari. Apakah hal ini bisa segera diselesaikan?

Koperasi syariah adalah entitas usaha yang memiliki karakteristik bisnis serupa dengan lembaga lain yang berorientasi pada keuntungan/profit. Hal ini tidaklah menyimpang dari jiwa koperasi itu sendiri lantaran kegiatan bisnis yang memiliki sentris kepada anggotanya ini juga memberikan output tahunan berupa SHU (Sisa Hasil Usaha) yang sejatinya kehadiran “dividen” ini pun ditunggu oleh stakeholder terkait.

Berbicara mengenai profit maka trigger selanjutnya adalah bagaimana cara agar keuntungan itu didapat oleh koperasi syariah. Area pemasaran atau marketing biasanya menjadi hot issue yang berulang pada siklus usaha koperasi syariah dan ini lebih kepada adanya ketidaktepatan (jika tidak ingin dibilang kesalahan) prioritas dalam melihat dan memetakan kondisi real di lapangan. Mungkin kamu masih sedikit bingung, tapi coba perhatikan beberapa fakta menarik berikut ini.

Koperasi syariah memiliki target closing pembiayaan sebagai bentuk profesionalitas dalam menjalankan kegiatan bisnisnya dan ini dituangkan dalam rencana jangka pendek maupun jangka menengah, tergantung dari bagaimana Manager koperasi syariah mengelola arus kas dalam periode waktu tertentu. Ketika dihadapkan pada target seperti ini, maka meluaskan pasar atau memperbanyak kuantitas anggota biasanya tidak menjadi prioritas paling utama dalam SOP tata laksana kegiatan pemasaran. 

Alih alih merancang strategi untuk menangkap calon anggota baru (sesuai lingkup operasionalnya), koperasi syariah lebih memilih memeriksa kembali jadwal penyelesaian pembiayaan di kalendar angsuran dan memberi perhatian lebih kepada anggota pembiayaan yang akan segera selesai masa angsuran, untuk ditawarkan kembali pembiayaan refill/topup (frasa khas koperasi yang berarti pengajuan seri pembiayaan berikutnya). Walaupun tidak bisa di generalisir ke belasan ribu koperasi syariah lainnya di Indonesia, tetapi kegiatan seperti ini lazim dilakukan. Lalu apakah hal ini merupakan sebuah kecacatan teknikal? Atau karena kurangnya literasi dari para Pengelola? Atau ada hujjah lain yang menjadi dasar penguat kegiatan marketing seperti ini?

Koperasi syariah, dalam hal ini diwakili secara langsung oleh Pengelola dan atau Pengurus, bukannya tidak mengerti terkait dengan skala prioritas kegiatan marketing. Biasanya hal ini dipicu karena adanya dilema atas suatu proses yang melibatkan kompetensi dari anggota Pengelola koperasi syariah, dan ini berkaitan erat dengan bagaimana koperasi syariah menemukan jalan tengah dari dinamika yang terjadi di lapangan. Koperasi syariah sampai saat ini masih memiliki stigma bawaan masyarakat terkait dengan citra dan reputasi. Hal ini tidak hanya berhubungan dengan masyarakat sebagai pengguna jasa, tetapi juga ke bursa pencari kerja. Walaupun sudah di branding sedemikian rupa sebagai salah satu lembaga keuangan syariah paling potensial di area mikro, apakah citra dan reputasi koperasi syariah (setidaknya) bisa sama dengan perbankan syariah komersial? Rasanya tidak. Kamu pun bisa merasakannya sendiri kan?

Hal inilah yang menjadi filter organik bagi koperasi syariah untuk mendapatkan talenta yang sesuai dengan standar kebutuhan kompetensi. Para pejuang keuangan mikro syariah usia produktif yang berasal dari universitas top di Indonesia jelas lebih memilih perbankan syariah sebagai prioritas utama untuk proses apply lamaran pekerjaan, ketika disuruh untuk memilih antara perbankan syariah komersial dengan koperasi syariah. Hal ini tidak melulu soal kompensasi yang diterima, tetapi juga karena adanya stigma yang masih lekat terhadap lembaga koperasi syariah yang dinilai belum se-canggih perbankan syariah, tidak se-modern perbankan komersial, karir path-nya tidak jelas, masih banyak koperasi bodong berkedok investasi berkeliaran, dan lain sebagainya.

Lalu bagaimana hubungannya dengan kegiatan marketing koperasi syariah? Apakah ini berarti menjadi sebuah mimpi di siang bolong ketika berbicara optimasi marketing pada koperasi syariah? Atau ini sebenarnya merupakan tanda positif yang hadir di tengah tengah padatnya pinjaman riba berbasis online? InsyaAllah akan kami kupas kembali di bagian kedua. Stay tune!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *